Page 9 - PERTAMINA SME 1000 - EMPOWER TO GROW
P. 9
BERITA UMKM
Sektor usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) merupakan sektor
UPAYA AGAR yang menjadi tulang punggung
perekonomian nasional Indonesia saat
UMKM yang sangat dominan. Data Kementerian
ini. Hal tersebut dikarenakan jumlahnya
Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa
UMKM, menempati proporsi terbesar
sebagai pelaku usaha di Indonesia,
NAIK KELAS yang memiliki kriteria tertentu dalam
seperti
yang
pengklasifikasiannya,
diatur dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2008.
Dan kriteria UMKM menurut Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2008 tersebut adalah sebagai berikut, pertama adalah usaha mikro,
yang merupakan usaha dengan kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp 50 juta, tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) paling banyak
sebesar Rp 300 juta. Kedua adalah usaha kecil yang merupakan usaha yang memiliki kekayaan
bersih sebesar Rp 50 juta - Rp 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
memiliki omzet Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar. Dan yang ketiga adalah usaha menengah, yang memiliki
kekayaan bersih sebesar Rp 500 juta - Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha; atau omzetnya Rp 2,5 miliar - Rp 50 miliar.
Pemerintah, melalui kementerian BUMN memiliki andil untuk mengupayakan para pelaku usaha
mikro tersebut untuk dapat mengakses pembiayaan. Berbagai terobosan sudah dan tengah
dilakukan untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap usaha mikro dan kecil tersebut.
Upaya yang dilakukan antara lain melalui Progam Kemitraan (PK) di perusahaan BUMN. Progam
Kemitraan ini awalnya bernama Program Usaha Kemitraan dan Koperasi (PUKK) yang dimulai sejak
tahun 1993.
PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia juga memiliki
peran sosial untuk menyalurkan dana kemitraannya. Melalui Small Medium Enterprise Partnership
Program atau yang lebih dikenal SMEPP PT Pertamina. Dari tahun ke tahun sejak tahun 1993
tersebut, PT Pertamina (Persero) membidik para pelaku usaha mikro dan kecil untuk diberikan
pendanaan permodalan untuk pengembangan usaha para pengusaha UMKM tersebut.
Program pemberdayaan UMKM lain yang sudah dilakukan pemerintah melalui BUMN adalah Kelas
Kreatif BUMN, suatu program khusus yang menjadi bagian dari aktifitas 'Kerja Nyata BUMN' di
bidang sosial dan pendidikan. Program ini serentak dilakukan hampir di seluruh kota di Indonesia
dan diadakan oleh hampir seluruh BUMN. Selain itu, ada pula program Rumah Kreatif BUMN
(RKB) yang dikenal sebagai rumah bersama untuk berkumpul, belajar dan membina para pelaku
UMKM. Saat ini, RKB berfungsi meningkatkan kompetensi, akses pemasaran dan kemudahan akses
permodalan bagi para UMKM binaannya. PT Pertamina (Persero), melalui SMEPP, telah memiliki
30 titik RKB yang tersebar di seluruh Indonesia dan berlokasi antara lain di Bali, Jawa Timur,
PERTAMINA SME 1000 9

